Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB dalam pembahasan perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026). Pembahasan tersebut turut menyoroti kebutuhan dan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Dalam rapat tersebut, BKPSDM menyampaikan sejumlah rencana terkait pengelolaan kepegawaian, termasuk pelaksanaan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Siang hari ini kita sudah melaksanakan rapat dengan BKPSDM, dan BKPSDM tadi sudah menyampaikan di jam sekarang, nanti siang akan langsung melaksanakan perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu,” ujar Ketua Komisi I DPRD KBB.
Sandi Supyandi menyatakan dukungannya terhadap langkah BKPSDM dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penempatan serta peningkatan kapasitas ASN dan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
“Dan ini yang kita support juga untuk betul-betul BKPSDM melaksanakan tugasnya dalam penempatan dan menambah kapasitas bagi ASN dan PNS di lingkungan Pemerintah Bandung Barat,” ujar Sandi.

Selain membahas perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu, rapat juga menyoroti kebutuhan pemenuhan kapasitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026.
Komisi I DPRD KBB juga mendorong agar rencana pemenuhan kapasitas sebanyak 1.000 ASN dapat direalisasikan pada tahun ini. Upaya tersebut dinilai perlu didukung dengan perencanaan dan pengelolaan kepegawaian yang sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah.
“Nah, adapun beberapa nanti juga menyampaikan untuk pemenuhan kapasitas 1.000 ASN ini juga akan kita dorong supaya bisa dilaksanakan di tahun ini,” ungkapnya.

Pembahasan bersama BKPSDM tersebut menjadi bagian dari pengawasan Komisi I DPRD KBB terhadap kebutuhan aparatur sekaligus pembahasan perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026. DPRD mendorong agar kebijakan kepegawaian dapat berjalan sesuai kebutuhan organisasi dan mendukung peningkatan kapasitas aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.