BANDUNG BARAT — Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) membahas rencana update Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bersama Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan dan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Daerah.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, mengatakan proses update SOTK yang direncanakan dilaksanakan pada 2027 saat ini terus berjalan. Menurutnya, tahapan tersebut telah memasuki progres yang cukup baik dan masih membutuhkan proses lanjutan di tingkat Kementerian Hukum dan HAM.
“Dengan Bagian Organisasi terkait dengan update SOTK yang akan dilaksanakan di tahun 2027. Tadi secara progres sudah terus berjalan, tinggal nanti di Kemenkumham-nya,” ujar Sandi.
Sandi menilai, pembaruan SOTK menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pembenahan tata kelola pemerintahan. Penataan struktur kelembagaan diharapkan dapat memperjelas tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing perangkat daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurutnya, proses tersebut menjadi hal yang optimistis bagi DPRD dalam mendorong terciptanya kelembagaan pemerintahan yang lebih tertata. Pembenahan struktur organisasi diharapkan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini hal yang menjadi optimis kita untuk pembenahan tata kelola pemerintahan dan kelembagaan di setiap perangkat daerah,” kata Sandi.

Lebih lanjut, Sandi menjelaskan bahwa setiap perangkat daerah nantinya memiliki regulasi yang mengatur struktur organisasi dan tata kerjanya masing-masing. Pengaturan tersebut dituangkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) sesuai dengan kelembagaan pada setiap perangkat daerah.
“Dan SOTK ini nanti kan di setiap perangkat daerah memiliki Perbup-nya masing-masing di setiap perangkat daerah,” jelasnya.
Komisi I DPRD KBB akan terus mengawal proses pembaruan SOTK tersebut agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan organisasi pemerintahan. Dengan penataan kelembagaan yang lebih baik, pembaruan SOTK diharapkan dapat memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat pada 2027.