Bandung Barat – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Bandung Barat. Audiensi ini dilakukan seiring terbitnya Surat Keputusan Menteri Agama tentang pengangkatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Kantor Kemenag KBB, Baiq Raehanun, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan diri sekaligus membangun sinergi dengan DPRD.

“Saya sebagai orang baru untuk memperkenalkan diri, dan saya rasa audiensi, kolaborasi, serta sinergi ini sangat penting. Karena kami memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya membutuhkan dukungan dari DPRD,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Bandung Barat.
“KUA itu kita ada 16 KUA. Dari 16 KUA tersebut, hanya 4 yang tanahnya merupakan BMN, sisanya masih tanah wakaf. Sehingga untuk pengembangannya, tanah wakaf itu cukup sulit karena tidak bisa menerima SBSN. Barangkali dari dewan bisa mendorong untuk pengadaan tanah,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Muhammad Mahdi menyampaikan bahwa kebutuhan fasilitas pelayanan publik memang masih menjadi tantangan di berbagai instansi.

“Banyak instansi yang belum layak untuk bisa melayani masyarakat secara keseluruhan. Dari situlah akhirnya Kemenag memohon kepada DPRD untuk bisa mendorong apa yang menjadi kebutuhan di Kemenag, terutama di KUA, termasuk madrasah-madrasah yang banyak yang sudah hancur, terutama madrasah swasta,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan langkah yang tengah dilakukan DPRD untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Solusi yang kami sampaikan, saat ini kami sedang menginventarisir aset. Kami meminta kepada bidang aset untuk mendata berapa banyak aset yang kita miliki. Tujuannya karena banyaknya instansi yang membutuhkan lahan dan tempat. Kalau sudah terinventarisir dengan dokumen yang lengkap, maka nanti kita bisa membuat MoU dengan instansi yang membutuhkan lahan-lahan tersebut,” pungkasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama antara Kemenag dan DPRD dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat.