Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan di lingkungan Pemda KBB. Dalam sambutannya, Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab

Ia menyebut, kehadiran para pejabat dan aparatur baru tersebut menjadi energi baru yang diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan hari ini merupakan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen yang tinggi. Ini adalah energi baru bagi kita semua yang diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pelantikan terhadap 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 1 Pejabat Administrator, 17 Pejabat Fungsional, serta pengangkatan 26 CPNS.
Selain itu, ia juga menegaskan kepada para Pejabat Fungsional serta CPNS yang diangkat menjadi PNS agar menunjukkan kinerja terbaik, kedisiplinan, dan loyalitas terhadap tugas.

“Kepada para Pejabat Fungsional serta CPNS yang hari ini resmi diangkat menjadi PNS, saya tegaskan bahwa status ini adalah awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Tunjukkan kinerja terbaik, kedisiplinan, serta loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban,” katanya.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat H Muhamad Mahdi turut memberikan tanggapan terkait pelantikan tersebut. Ia menilai, pengisian jabatan di lingkungan Pemda KBB harus menjadi momen untuk meningkatkan profesionalisme aparatur serta kualitas pelayanan publik.

“Pelantikan ini harus menjadi langkah nyata dalam memperkuat kinerja birokrasi. Kami di DPRD mendorong agar seluruh pejabat yang dilantik mampu bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Mahdi juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama dalam pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Integritas harus menjadi landasan utama dalam bekerja. Jangan sampai kepercayaan masyarakat yang sudah diberikan justru ternodai oleh praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya.