Bandung Barat – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah catatan penting disampaikan, terutama terkait optimalisasi penggunaan anggaran daerah. Ketua DPRD KBB H. Muhammad Mahdi, S.Pd. menegaskan, poin utama yang menjadi sorotan adalah masih adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Menurutnya, ke depan anggaran yang telah disiapkan harus dapat dimaksimalkan untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Poin yang paling utama adalah adanya SILPA. Yang terpenting bagaimana kita bisa mengoptimalkan anggaran yang sudah disiapkan ke seluruh OPD,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi anggaran tersebut harus difokuskan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pasalnya, masyarakat dinilai sudah lama menantikan peningkatan kesejahteraan.
“Seluruh sektor yang menyangkut kemasyarakatan harus menjadi prioritas, karena masyarakat sudah lama menanti kesejahteraan,” katanya.

Selain itu, Mahdi juga menekankan pentingnya mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat melalui anggaran yang tersedia, termasuk merealisasikan janji-janji kepala daerah.
“Harus mengakomodir semua yang dibutuhkan masyarakat dari anggaran yang dimiliki. Dewan menyetujui, terlebih ada janji bupati yang harus direalisasikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD KBB Jajang Sukmahari menjelaskan, pansus yang dibentuk memiliki tugas khusus untuk menelaah, mengevaluasi, serta memberikan rekomendasi terhadap LKPJ bupati.

“Pansus delapan ini dibentuk DPRD KBB untuk menelaah, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban bupati. Kami sudah membaca dan memberikan sejumlah rekomendasi,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih Pemerintah Daerah. Namun demikian, pihaknya tetap memberikan sejumlah catatan kritis agar kekurangan yang ada dapat segera diperbaiki sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi capaian pemda, tetapi juga memberikan catatan kritis agar kekurangan segera diperbaiki sesuai aturan,” pungkasnya.