Bandung Barat – Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung Barat menggelar aksi unjuk rasa damai dengan membawa 11 tuntutan. Salah satu isu utama yang disuarakan adalah terkait sistem outsourcing.

Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Bandung Barat, Kiki Permana Saputra, mengatakan pihaknya menagih janji Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan sistem outsourcing.

“Ketika May Day 2025 dilakukan di Monas, di hadapan ratusan ribu buruh, Presiden menjanjikan akan menghapus sistem outsourcing. Nah kami tidak muluk-muluk, enggak usah dihapus sistem outsourcing, tapi dibatasi dan dikembalikan lagi kepada Undang-Undang 13. Karena outsourcing kalau dihapus semuanya, bisa juga perusahaan-perusahaan yang lain bangkrut. Tapi kami hanya bisa minta dibatasi, outsourcing boleh masuk ke industri dengan catatan tidak boleh masuk ke core bisnis,” ujar Kiki.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bandung Barat H. Asep Ismail, M.Si. menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan buruh berjumlah sebelas poin dan sebagian besar berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat.

“Tentunya sesuai dengan yang disampaikan oleh kami berdua, Pak Ketua Dewan, nanti Pak Ketua akan menyampaikan aspirasinya melalui anggota DPR RI. Artinya, Pak Ketua Dewan dan SPSI akan berkunjung ke DPR RI. Tentunya kami sangat merespons dan juga mendukung karena itu semuanya merupakan tuntutan yang berkaitan dengan yang berada di pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat H Muhamad Mahdi menegaskan pihaknya akan mengawal aspirasi buruh hingga ke tingkat pusat.
“Nanti kita koordinasi dengan Komisi IV. Karena kami itu selalu prinsipnya begitu. Biar semua tuntutan itu terasa langsung. Kalau kita saja yang datang ke sana, itu belum begitu dirasakan oleh anggota DPR pusat. Tapi ketika kita bawa orangnya langsung ke sana, mereka akan merasakan seperti inilah kondisi yang ada di daerah kami,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan.
“Termasuk fungsi kami dalam pengawasan ini juga kami akan terus berusaha menginventarisir mana-mana perusahaan-perusahaan yang nakal atau oknum perusahaan itu. Jangan sampai informasi itu hanya sekadar rumor. Semua data harus valid seperti yang disampaikan,” ujarnya.

Ia memastikan koordinasi lintas komisi akan terus dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan yang disampaikan buruh. “Makanya nanti kami juga akan berkoordinasi dengan komisi-komisi terkait, insyaallah,” tutupnya.