Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menggelar Pra-Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Ruang Rapat Bapelitbangda, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

Pra-Musrenbang merupakan lanjutan dari proses pengusulan masyarakat mulai dari tingkat RT/RW, desa, hingga kecamatan. Pada tahap ini, seluruh usulan diverifikasi dan dipilah berdasarkan skala prioritas serta disesuaikan dengan visi misi kepala daerah dalam RPJMD agar program tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys mengatakan, Musrenbang dilakukan setiap tahun anggaran dan harus sesuai dengan program prioritas Bupati.
“Jadi tahapan Musrembang itu mulai dari masyarakat, lalu RT RW, dibahas di tingkat desa, sesudah itu dibahas di tingkat kecamatan yang berada di Bandung Barat, kemudian mana yang menjadi skala prioritas yang sesuai dengan program bupati Bandung Barat yaitu RPJMD,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD KBB Nur Djulaeha menekankan pentingnya inventarisasi usulan, jangan sampai menjadi tumpang tindih yang dapat menyebabkan ketidak efektifan suatu perencanaan.
“Usulan-usulan yang dari masing-masing desa, jadi kita inventarisi dulu mana yang menjadi skala prioritas, contoh jalan Somawinata, itu tadi ternyata diusulkan kembali oleh Desa Tanimulya, ternyata sudah dianggarkan oleh dinas PUTR,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD KBB Asep Dedi berharap Pra-Musrenbang mampu menyinergikan seluruh pemangku kepentingan yang ada, dan seluruh perencanaan harus berbasis kebutuhan masyarakat.

“Mudah-mudahan dari adanya kegiatan Pra-Musrenbang ini bisa mensinergikan dari semua stakeholder, dan seluruh proses perencanaan betul-betul ini kehendak dan keinginan masyarakat yang betul-betul harus kita kawal, sehingga betul-betul nanti hasilnya juga dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.