DPRD KBB Lakukan Pengawasan ke PT ATEJA dan PT ROYAL, Soroti Sistem Rekrutmen dan Kesejahteraan Karyawan.

Bandung Barat – DPRD KBB melakukan kegiatan pengawasan yang pertama ke PT ATEJA yang diisi dengan sejumlah pertanyaan terkait kondisi perusahaan, ketenagakerjaan, hingga dukungan regulasi dari pemerintah daerah. Dalam forum tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD KBB Iwan Ridwan menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam mendukung perusahaan.

“Walau bagaimanapun perusahaan yang sehat seperti ini, ini harus kita jaga dan harus kita lindungi. Nah, tentunya kami ingin datang ke sini itu juga memberikan semacam perlindungan, memfasilitasi bagaimana perusahaan yang sehat seperti ini harus kita jaga dari sisi regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD KBB Komisi IV Jajang Sukmahari mengapresiasi stabilitas PT ATEJA di tengah kondisi global yang tidak menentu.

“Dan saya tanya Ateja katanya sejauh ini tidak ada rasionalisasi karyawan. Sebuah apresiasi karena di beberapa perusahaan yang lain ini sekarang masih terjadi stagnasi,” ucapnya, seraya mempertanyakan kondisi pertumbuhan perusahaan serta potensi relokasi usaha.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT ATEJA mengawali dengan menjelaskan bahwa jumlah tenaga kerja saat ini mencapai 2.800 orang, dengan mayoritas berasal dari wilayah Bandung Barat.

“Karyawan Ateja sampai hari ini ada 2.800 Bapak-Ibu. Kalau ditanya berapa orang KBB-nya, hampir dipastikan 80% itu orang KBB, dan mengenai kondisi perusahaan tiba-tiba kita dikejutkan dengan semua supplier menegosiasi ulang mengenai pengiriman bahan baku, kemudian harganya juga diminta negosiasi ulang. Gaji karyawan tidak mungkin kita kurangi, kita masih berusaha bertahan,” ungkapnya.

Setelah melakukan pengawasan di PT ATEJA Komisi IV DPRD KBB bergerak ke PT ROYAL guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menampung aspirasi perusahaan dan pekerja. Dalam kunjungan tersebut, Iwan Ridwan menyoroti progres perbaikan perusahaan, hingga sistem ketenagakerjaan.

“Kita tentunya dari kunjungan yang pertama kemarin sampai hari ini progresnya seperti apa? Apa sudah ada perbaikan atau belum? Kalau pun belum barangkali ada kendala-kendala apa yang memang sulit barangkali menyelesaikan persoalan itu. Ketika misalnya ada keluhan dari pelayanan dari pemerintah, baik itu dalam masalah kaitan izin, regulasi, hal-hal lain yang membuat sulit berkembang sebuah perusahaan tentunya kewajiban kami lah untuk melakukan sebuah koreksi.” ucapnya.

DPRD juga menegaskan bahwa kehadiran mereka di lapangan bertujuan untuk menjembatani komunikasi serta mendukung iklim investasi yang sehat, termasuk memastikan tidak ada hambatan bagi perusahaan maupun pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

Pihak PT ROYAL menyampaikan bahwa perusahaan terus melakukan perbaikan serta memastikan seluruh kewajiban terhadap pemerintah dan pekerja berjalan sesuai regulasi, termasuk dalam hal pelaporan dan jaminan sosial.

” Kami tentunya terus mengadakan perbaikan-perbaikan. Pelaporan kami lakukan ke semua instansi yang memang harus kami laporkan , termasuk ke Dinas, juga kepada perpajakan maupun BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Sebagai informasi, minggu lalu kami juga ada pemeriksaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan kami sudah mengikutinya dan bersyukur bahwa kami memang sudah melakukan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

PT ROYAL menyebut jumlah tenaga kerja outsourcing mencapai 1.247 orang, sementara karyawan tetap dan kontrak sebanyak 468 orang, serta menegaskan pengelolaan tenaga kerja mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Berita Terkait