Puluhan Konsumen Emeralda Padalarang Mengadu ke DPRD KBB, Kerugian Ditaksir Lebih dari Rp 20 Miliar

Bandung Barat – Puluhan konsumen perumahan Emeralda Resort Padalarang mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan pihak pengembang Yan Proland atau PT. Siliwangi Anatha Bumi, kepada DPRD KBB. Para konsumen mengaku telah mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat proyek yang tak kunjung selesai.

Salah seorang korban mengungkapkan kerugiannya untuk memiliki unit seharga Rp 1 miliar dengan skema cicilan yang dimulai sejak 2023

“Unit yang saya beli itu di perkiraan harga 1 M. Cicilan mulai berjalan dari tahun 2023, sebanyak 30% sudah masuk. Dan pada akhir September 2025, di mana cicilan sudah lunas dan saatnya berbalik untuk KPR, pihak pengembang atau dari accounting-nya, pihak keuangannya itu udah nggak ada berita lagi ke pihak kita. Dan nomor yang biasa kita kontak itu sudah diblok,” katanya.

Korban lainnya menyebut kantor pemasaran kini sudah tidak beroperasi.

“Kantornya di Jalan Pahlawan, Kota Bandung, Jalan Suci yang ada saat ini hanya OB-nya saja, dan outsourcing dari pihak security,” ungkapnya.

Para konsumen berharap ada kejelasan dari pihak pengembang, termasuk pengembalian dana.

“Kita sebagai konsumen hanya ingin tahu kejelasannya seperti apa dan juga kita minta untuk uang yang sudah masuk, apabila tidak bisa dilanjutkan, untuk dikembalikan, di-refund,” katanya.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat maka dilakukan pengawasan lapangan oleh Komisi Gabungan antara Komisi III dan Komisi IV DPRD KBB.

Ketua Komisi III, Pither Tjuandys, mengatakan pihaknya telah meninjau langsung ke lapangan dan menemukan adanya persoalan serius dalam proyek tersebut.

“Yang menjadi persoalan adalah uang mereka sudah masuk, pelaksanaannya pembangunannya belum terlihat, ataukah ada yang sudah dibangun tapi belum selesai, saya pastikan dulu mengundang semua dinas terkait dengan IMB… ternyata 270 IMB sudah keluar,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha, menyayangkan sikap tidak kooperatif dari pihak pengembang.

“Kami sangat menyayangkan sekali pihak tidak kooperatif. Mereka hanya menghadirkan orang yang tidak tahu apa-apa,” katanya.

Nur memastikan DPRD akan segera memanggil pihak manajemen yang bertanggung jawab.

“Insyaallah secepatnya mudah-mudahan di minggu depan kita akan mengundang pihak manajemen yang harus bertanggung jawab terhadap permasalahan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Meiky Budiyono, menyebut berdasarkan data sementara terdapat empat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan ratusan unit.

“Sementara ini yang saya dapat informasi dari data kita ada empat PBG, dengan jumlah unit itu 273 unit,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya akan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran terhadap perizinan.

“Tetapi ketika nanti memang ke depan mungkin ada hal yang tidak sesuai dengan dokumen perizinannya, kami akan menindaklanjutinya,” pungkasnya.

 

Berita Terkait