Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Beranda » Berita » Terkait Pencemaran Sungai Cimeta, Komisi III Minta DLH Lakukan Uji Lab

Terkait Pencemaran Sungai Cimeta, Komisi III Minta DLH Lakukan Uji Lab

PADALARANG – Ketua Komisi III DPRD KBB, Iwan Ridwan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB untuk melakukan uji laboratorium di lokasi sungai yang tercemar berwarna merah.

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan guna memastikan air sungai Cimeta di Kecamatan Padalarang tidak terkontaminasi zat-zat berbahaya yang berdampak buruk kepada masyarakat.

“Tadi saya dapat info soal aliran sungai Cimeta yang tercemar dan berubah warna menjadi merah saya langsung kontak DLH,” katanya.

Ia menambahkan, DLH harus segera melakukan upaya cepat terkait insiden tercemarnya sungai Cimeta tersebut yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Harus dipastikan dampaknya bagaimana apakah berbahaya atau tidak. Karena air ini mengalir ke warga yang mempunyai perikanan maupun pertanian,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain itu pihaknya pun berharap pelaku yang menyebabkan sungai tersebut dapat diketahui. Ia pun berharap, kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada aparat setempat jika ada gerak gerik yang mencurigakan di sekitar air sungai,” katanya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *