Bandung – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di wilayah Provinsi Jawa Barat menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan, khususnya di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ketua DPRD KBB, H. Muhammad Mahdi, S.Pd., menegaskan bahwa LKPD harus disikapi secara serius karena mencerminkan kinerja masing-masing pemerintah daerah.

“LKPD ini harus betul-betul disikapi, karena inilah wajah dari masing-masing kabupaten dan kota. Ini merupakan laporan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menekankan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan target yang wajib diraih. Namun, capaian tersebut harus dibarengi dengan tidak adanya pengembalian.

“WTP ini menjadi hal yang niscaya. Tapi yang harus digarisbawahi, tidak boleh ada pengembalian. Walaupun ada standar toleransi, harapannya kami di KBB bisa mencapai WTP yang benar-benar zero,” katanya.
Mahdi juga mengingatkan pentingnya kerja sama tim yang solid antar perangkat daerah untuk mencapai target tersebut.
“Teamwork harus benar-benar berjalan, bukan hanya sekadar sama-sama bekerja. Kalau semua berkolaborasi, pasti ada nilai tambah yang bisa dicapai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, DPRD KBB akan terus memberikan dukungan sekaligus melakukan pengawasan secara detail terhadap kinerja perangkat daerah agar ke depan tidak ada pengembalian meski telah meraih WTP.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Menurutnya, kehadiran BPK tidak hanya untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan masukan dan perbaikan terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.

“BPK hadir untuk meyakinkan bahwa laporan keuangan yang disampaikan semakin berkualitas. Kami juga memberikan masukan agar laporan tersebut sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan keuangan yang baik harus disusun secara lengkap, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selain aspek formal, substansi laporan juga harus kuat. BPK bersama pemerintah daerah memastikan adanya sinergi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.