Menggali Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bunbun Risnandar Soroti Optimalisasi Pajak Daerah

Bandung Barat – Bertempat di Kantor Desa Cimerang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, H. Bunbun Risnandar, S.Ag., M.Si menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (P3D), Jumat (20/2/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Sosialisasi Pajak Daerah”.

Dalam kesempatan itu, Bunbun menyoroti pentingnya penerimaan pajak serta hak masyarakat untuk menikmati hasil dari pengumpulan dana pajak. Ia mencontohkan, perusahaan-perusahaan baru di wilayah ke-RW-an harus dipastikan retribusi dan pajaknya berjalan lancar. Menurutnya, perusahaan merupakan aset yang harus dijaga demi mempertahankan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menjelaskan, dampak lanjutan dari optimalisasi pajak dan kehadiran perusahaan di wilayah kita adalah terbukanya peluang kerja bagi warga masyarakat sekitar, sehingga dapat membantu menekan angka pengangguran di wilayah tersebut, dan melalui pajak yang terkumpul kita bisa memperbaiki infrastruktur sedikit demi sedikit.

“Kalo ada perusahaan di wilayah kita retribusinya bagus pajaknya bagus kita dukung dong, kita sebagai pelopor keamanan di wilayah aman kan….,di cimerang ini ada sekitar tiga puluh perusahaan, kalau dibayarkan pajaknya bisa untuk membagun desa dan anak anak kita bisa ikut kerja,” ujarnya.

Bunbun juga berpesan kepada masyarakat agar memiliki kesadaran dalam membayar pajak. Ia menegaskan bahwa orang bijak adalah yang taat pajak, karena pajak dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Hal kecil yang sering terlupakan, lanjutnya, adalah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu.

“ai mayar pulsa sabulaneun duaratus rebu bisa ai mayar pbb sataun genep puluh rebu kahilapan,” pungkasnya. ( kalau bayar pulsa sebulan dua ratus ribu bisa, kalau bayar pbb setahun enam puluh ribu terlupakan).

Berita Terkait