Bertempat di Aula Desa Cempakamekar, Jalan Raya Purwakarta, Kecamatan Padalarang, H. Didin Rachmat, S.K.M., M.M.Kes., melaksanakan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah bertemakan BPJS Kesehatan, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh masyarakat terlindungi dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Termasuk masyarakat yang sebelumnya bekerja dan rutin membayar iuran BPJS, namun karena pandemi atau perusahaan mengalami kerugian sehingga terkena PHK dan tidak lagi mampu membayar iuran. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan data agar mantan pegawai perusahaan yang berobat tetap dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Contohnya seseorang di KTP-nya tertulis wiraswasta. Namanya juga wiraswasta kan berusaha. Nah ini tidak masuk datanya di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dengan kriteria tertentu yang bisa masuk kategori BPJS yang dibiayai negara. Sedangkan semenjak Covid dia sudah di-PHK, akhirnya kerja serabutan, tidak dirubah data itu,” ujarnya.

Karena itu, Didin mendorong adanya pembaruan data, terutama di wilayah desa sebagai pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar kejadian warga yang tidak bisa memperoleh pelayanan kesehatan tidak terjadi lagi.
“Updating data itu harus terus-menerus dilakukan. Nah ini bagian dari kita (dewan), terutama di tingkat desa karena data itu ada di desa, sehingga nanti masyarakat harus ada kesadaran untuk updating secara mandiri,” tambahnya.

Didin pun berharap apabila ada masyarakat yang berpindah status dari wiraswasta atau karyawan menjadi pekerja rentan, maupun sebaliknya ketika sudah memiliki pekerjaan yang baik atau usahanya berkembang, agar tidak lupa melakukan pembaruan data.