Bandung Barat – Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menggaungkan penerapan nilai dasar BerAKHLAK sebagai pedoman budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penguatan nilai BerAKHLAK tersebut disampaikan dalam Rapat Sosialisasi yang dibuka Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD KBB, Dudih Heryana, SH, M.Si. Ia mengimbau seluruh ASN agar konsisten menerapkan core value BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Core value BerAKHLAK harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi memberikan pelayanan terbaik, baik kepada anggota dewan maupun masyarakat,” kata Dudih.
Materi sosialisasi selanjutnya disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian, Yoseph Eufrat Parsaoran S., SH, M.Si. Ia menjelaskan makna BerAKHLAK serta bentuk implementasinya dalam aktivitas kerja, termasuk melalui visualisasi pada setiap kegiatan.
“Implementasi BerAKHLAK salah satunya dengan mencantumkan logo BerAKHLAK pada dokumentasi kegiatan, baik foto maupun video,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD KBB, R. Ritta D. Puspita, S.Sos., M.E, menegaskan pentingnya penguatan kembali nilai BerAKHLAK agar ASN tetap profesional dan berorientasi pada pelayanan.
“Nilai BerAKHLAK harus diterapkan dalam keseharian ASN saat bekerja, karena seluruh pedoman kerja sudah tercantum di dalamnya,” kata Ritta.

BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai tersebut menjadi pedoman ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan, administrasi, serta dukungan terhadap kegiatan kedewanan.
Penguatan nilai BerAKHLAK ini juga sejalan dengan komitmen DPRD KBB dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur. DPRD KBB berharap penerapan BerAKHLAK dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
