Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan kunjungan kerja ke kawasan wisata alam Stone Garden yang berlokasi di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin (2/2/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk meninjau secara menyeluruh potensi kawasan wisata Stone Garden, mulai dari aspek pengelolaan hingga dampak ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Ketua Komisi II DPRD KBB, Amung Ma’mur, mengatakan Stone Garden memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah apabila dikelola secara optimal. Meski bukan merupakan aset milik pemerintah daerah, keberadaan Stone Garden dinilai mampu memberikan efek domino terhadap perekonomian masyarakat.

“Memastikan potensi pariwisata di Bandung Barat seperti apa. Walaupun Stone Garden bukan tanah milik Pemda, tetapi apabila dikelola dengan baik, pasti akan menimbulkan efek domino yang masuk kepada perekonomian Bandung Barat. Selain itu, kami mendorong agar kawasan ini segera ditetapkan sebagai Geopark Nasional. Regulasi dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, itu yang menjadi fokus utama ,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Stone Garden, Sukmayadi, berharap kawasan wisata Stone Garden menjadi kawasan Geopark. Menurutnya, Stone Garden telah memenuhi tiga unsur utama kajian penetapan Geopark. “Penetapan Geopark sudah memiliki tiga unsur kajian. Aspek geologinya sudah ada, kultur budayanya siap, dan pemberdayaan masyarakat juga sudah lengkap. Secara masterplan sudah komplit, tinggal dorongan dari Anggota Dewan agar proses penetapan sebagai Geopark Nasional di Provinsi Jawa Barat bisa lebih cepat,” katanya

